MAY School: Kenalkan Batasan Pergaulan dalam Islam Melalui Program Character Building
- Michelia Rahmina
- 17 Feb
- 4 menit membaca
Kubu Raya (Sabtu, 15/02/25) – Islam tidak pernah mengharamkan hubungan berkasih sayang, bahkan Allah Swt. memiliki nama khusus sebagai Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Namun demikisn, Islam juga memiliki seperangkat batasan sehingga dapat menjaga ummat dari larangan yang Allah berikan. Dalam konteks pergaulan, Islam mengajarkan adab dan etika yang harus dijaga oleh setiap Muslim, termasuk dalam menjalin hubungan seta berkomunikasi dengan teman lawan jenis. Batasan tersebut bukan berarti mengekang kebebasan dalam bersosial, namun diperlukan dalam menjaga kesucian dan kehormatan diri, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pelaksanaan character building pada Jumat (14/04) menjadi wasilah dari penyampaian materi tersebut kepada para peserta didik Munzalan Aulaadul Yamin School. Al Ustadzah Siti Rasmiyah—Bunda Yaya—mengajak anak-anak untuk mengenali batasan pergaulan dalam Islam. Penjelasan dimulai dari penyampaian dua hadits yang artinya,
“Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat dengan Perempuan, kecuali disertai mahramnya”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Seseorang dari kami lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang Wanita yang tidak halal baginya”
(HR. Tabrani)

Bunda Yaya kemudian menjelaskan lebih lanjut, bahwa sebagai seorang muslim, kita tidak diperkenankan untuk berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, termasuk dalam konteks bertukar pesan selain dengan kepentingan syar’i. terdapat beberapa sikap yang dapat menjadi pengingat sebagai batasan pergaulan dalam Islam yang disampaikan, yakni sebegai berikut.
Tidak berkhalwat
Sejatinya, khalwat adalah berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram di tempat yang sepi. Islam melarang khalwat karena dapat membuka peluang terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan. Menghindari khalwat adalah bentuk penjagaan diri dari potensi melakukan larangan yang Allah berikan dan menjaga kehormatan diri, serta kehormatan orang lain. Larangan ini bukan berarti menjauhi interaksi sosial, namun mengarah pada kesadaran kita dalam menjaga batasan dan etika dalam berinteraksi/berkomunikasi. Bunda Yaya juga mengingatkan kepada Abang/Kakak kelas VI agar menjaga nasehat yang disampaikan, bahkan jika sudah berpindah sekolah.
Menjaga Pandangan
Menjaga pandangan berarti menjaga diri dari melihat hal-hal yang Allah larang dengan sengaja. Pandangan yang terjaga akan membantu kita dalam menjaga hati dan pikiran. Hal ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada orang lain dan menjaga kehormatan diri. Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali dihadapkan pada berbagai macam kondisi, adapun relaita menunjukkan bahwa kesadaran untuk menutup aurat sesuai syariat belum disadari oleh setiap orang. Sebagai upaya menjaga ketaatan tersebut, dapat dilakukan mulai dari diri sendiri, yaitu senantiasa berusaha menjaga pandangan.
Tidak bersentuhan
Sebagaimana yang telah dicontohkan dan menjadi kebiasaan di May School, sentuhan kepada selain mahram tidak diperkenankan. Sehingga santri/peserta didik Ikhwan dibiasakan hanya bersalaman (mencium tangan) dengan Ayah Guru, sedangkan santri/peserta didik akhwat dibiasakan untuk bersalaman (mencium tangan) hanya dengan Bunda Guru. Bunda Yaya juga mencontohkan beberapa kondisi yang dikhawatirkan dapat menjadi kebiasaan, seperti bersenda-gurau dengan teman hingga tersentuh satu sama lain (dengan teman lawan jenis).
Tidak tabarruj (menghias diri berlebihan dan saling membuka aurat)
Tabarruj adalah berhias diri secara berlebihan dan membuka aurat dengan sengaja. Islam melarang tabarruj karena dapat menarik perhatian yang tidak pantas dan khawatir menimbulkan fitnah. Berpakaian sopan dan menutup aurat sesuai dengan syariat adalah bentuk dari kesungguhan kita dalam mentaati aturan Allah, menjaga diri, dan menghormati orang lain/tidak membuka peluang terjadinya fitnah.
Berbusana sopan (menutup aurat dengan benar)
Berbusana sopan berarti berpakaian yang menutup aurat dengan benar, tidak ketat atau transparan, dan sesuai dengan situasi. Pakaian yang sopan juga merupakan bagian dari wujud penghormatan nilai agama serta menjalankan norma yang berlaku di masyarakat. Lebih dari itu, kesesuaian berpakaian dengan memperhatikan kesopanan adalah bagian dari adab, yaitu tata krama dalam berinteraksi dengan sesama. Berpakaian yang sopan mencerminkan penghargaan terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.
Membatasi obrolan
Membatasi obrolan dengan lawan jenis yang bukan mahram berarti tidak berbicara terlalu lama atau membahas hal-hal yang tidak penting. Batasan tersebut diharapkan dapat menghindarkan kita dari peluang munculnya fitnah. Obrolan yang terjaga akan mencegah timbulnya perasaan yang belum sepantasnya dirasakan. Membatasi obrolan tidak hanya berkaitan dengan komunikasi langsung, namun juga termasuk komunikasi dalam bentuk bertukar pesan (online).
Tidak melakukan perbuatan yang mengundang fitnah
Setiap Muslim hendaknya menjauhi segala perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah atau prasangka buruk dari orang lain. Hal ini termasuk menjaga sikap, perkataan, dan perbuatan agar tidak menimbulkan keraguan atau anggapan yang negatif. Wujud dari tidak melakukan perbuatan yang mengundang fitnah sejatinya berkaita dengan poin-poin yang telah dibahas, yakni tidak berkhalwat, menjaga pandangan, menutup aurat, dst.
Menjauhkan diri dari tempat syubhat
Tempat syubhat adalah tempat-tempat yang diragukan kehalalannya atau dapat menimbulkan godaan. Menjauhi tempat-tempat syubhat adalah langkah preventif/pencegahan sehingga kita terhindar dari larangan yang telah Allah berikan. Misalnya, saat berjanji untuk pergi dengan teman ke sebuah tempat makan, kita harus memastikan status kehalalnya. Tempat makan yang tidak jelas kehalalannay/belum memiliki sertifikasi adalah tempat syubhat. Lebih baik dan diutamakan untuk berganti tempat, mencari tempat makan lain yang sudah jelas kehalalannya.
Menjaga intensitas komunikasi dan tidak bercampur-baur
Menjaga intensitas komunikasi berarti tidak berlebihan dalam berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahram. Komunikasi yang terlalu berlebihan dan bercampur-baur tanpa batasan dapat membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga batasan dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Kesadaran akan batasan ini bukan berarti harus mengasingkan diri dari pergaulan. Kita tetap bisa bergaul dengan siapa saja sebagai teman, tapi harus mampu mengingat batasan yang telah Allah berikan.

Pada akhir sesi, Bunda Yaya juga mengingatkan bahwa islam mengenalkan hubungan berkasih sayang pada setiap hari. Tidak ada perayaan valentine dalam Islam, sebagaimana lazim dirayakan oleh masyarakat umum. Islam menganjurkan untuk berkasih sayang kepada sesama makhlukNya dengan aturan tertentu yang telah Allah berikan, dengan maknan yang sangat luas. Sebagai muslim, kita harus mengasihi orang tua, saudara, teman, bahkan hewan dan tumbuhan. Akhlak tersebut tidak hanya dilakukan pada 14 Februari sebagaimana praktik perayaan valantine, namun setiap hari hubungan baik dan akhlak mengasihi harus senantiasa diaplikasikan dalam menjalani kehidupan.

Semoga materi ini dapat membentuk pemahaman yang mendalam bagi seluruh peserta didik. Dengan begitu, materi yang disampaikan tidak hanya menjadi informasi, namun juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Peranan orang tua di rumah sangat berarti dalam memberikan pendampingan, sehingga pemahaman mengenai batasan pergaulan dapat diinternalisasikan dalam kehidupan jangka panjang. Semoga materi kali ini menjadi wasilah agar para peserta didik senatiasa terjaga sebagai hamba Allah yang taat, terjaga kehormaannya, dan terpelihara dengan akhlak yang mulia.
Comments